Pertanyaan:
Apakah boleh minum air ketika berkumandangnya adzan Subuh?
Jawaban:
Boleh meminum air di bulan Ramadhan ketika berkumandangnya adzan Subuh jika ia tahu bahwa muadzin itu mengumandangkan adzan sesaat sebelum Subuh sebagai tindak kehati-hatian. Tapi jika muadzin itu hanya mengumandangkan adzan setelah nyata baginya waktu Subuh, maka saat itu tidak boleh lagi makan dan minum.
Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, dikumpulkan oleh Muhammad al-Musnad, hal. 46.
Sumber: 'al-Fatawa asy-Syar'iyyah Fi al-Masail al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram,'
(Fatwa-Fatwa Syar'i Terhadap Permasalahan Kontemporer Oleh Para Ulama Kota Suci dari syaikh Khalid bin Abdurrahman al-Juraisiy).
Diposting oleh: Muhammad Subaili