Artikel : Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits
Syarat Kalimat Tauhid
Rabu, 14 Agustus 24
***

Soal :

Penanya dengan inisial A. A. dari Sudan bertanya : Apa syarat kalimat tauhid áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ ?

Jawab :

Syaikh ÑóÍöãóåõ ááåõ menjawab :

Terlebih dahulu kita harus tahu makna kalimat tauhid áóÇ Åöáóåó ÅöáøóÇ Çááåõ . makna kalimat ini adalah ‘Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah.’ Maka, segala sesuatu yang disembah selain Allah berupa Malaikat, Nabi, Wali, pohon, batu, Matahari, dan bulan (dan yang lainnya) adalah batil. Berdasarkan firman Allah ÓõÈúÍóÇäóåõ æóÊóÚóÇáóì :


Ðóáößó ÈöÃóäøó Çááøóåó åõæó ÇáúÍóÞøõ æóÃóäøó ãóÇ íóÏúÚõæäó ãöäú Ïõæäöåö åõæó ÇáúÈóÇØöáõ æóÃóäøó Çááøóåó åõæó ÇáúÚóáöíøõ ÇáúßóÈöíÑõ [ÇáÍÌ : 62]


Demikianlah (kebesaran Allah) karena Allah, Dialah (Tuhan) Yang Hak. Dan apa saja yang mereka seru selain Dia, itulah yang batil, dan sungguh Allah, Dialah Yang Mahatinggi Mahabesar (al-Hajj : 62)

Inilah makna lalimat nan agung ini.

Kalimat ini dibangun di atas dua rukun : nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan), peniadaan sesembahan dari sesuatu selain Allah, dan penetapan sesembahan untuk Allah (semata). Maka, dengan berkumpulnya peniadaan dan penetapan ini terealisasikanlah tauhid. Sisi yang menunjukkan hal tersebut adalah bahwa peniadaan semata yang tidak berhubungan dengan penetapan merupakan ketiadaan. Dan bahwa penetapan semata yang tidak berhubungan dengan peniadaan tidaklah mencegah adanya keikutsertaan. Sehingga tidaklah terealisasikan tauhid itu melainkan dengan penetapan dan peniadaan, peniadaan hukum dari sesuatu selain yang ditetapkan, dan menetapkannya bagi yang ditetapkan. Dua rukun ini merupakan pondasi.

Adapun syarat kalimat tauhid ini adalah : bahwa kalimat ini haruslah muncul dari keyakinan dan ilmu, keyakinan yang tidak disertai dengan keraguan dan ilmu yang tidak disertai kejahilan. Dan kalimat ini harus mempunyai syarat untuk keberlangsungannya : seperti beramal dengan apa-apa yang menjadi konsekwensi kalimat tersebut selaras dengan ketentuan syariat, adapun sekedar diucapkan dengan lisan tanpa adanya keyakinan, maka sesungguhnya hal tersebut tidaklah bermanfat. Maka, kita bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Wallahu A’lam

Sumber :

Fatawa Nur ‘Ala ad-Darb, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Jilid 1, hal. 67


Hikmah Al-Quran & Mutiara Hadits : index.php
Versi Online : index.php/?pilih=lihatfatwa&id=1957